Rabu, 21 Agustus 2013

DIBUTUHKAN DONATUR TETAP UNTUK KELANGSUNGAN ORMAS PEMUDA PEMUDI PALEMBANG


ORMAS BOLEH NYAMBI BUKA USAHA

JAKARTA - Berbeda dengan partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas) boleh membuka badan usaha. Ketentuan ini diatur di pasal 39 UU Ormas, yang baru diketok palu di DPR, Selasa (2/7).

Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan, ketentuan ini untuk mendorong kemandirian ormas dalam soal pendanaan.

"Karena soal pendanaan selama ini ormas lebih banyak mengandalkan donatur," ujar Bahtiar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/7).

H. ROMI HERTON DAN HJ MASITO MENGHADIRI PERESMIAN NAMA ANAK KE2 DARI KETUA UMUM P3D . KEMAS ZAKKY ASYKUR A,MD



H ROMI HERTON WALIKOTA PALEMBANG TERPILIH SIAP WUJUDKAN PALEMBANG EMAS

 

H ROMI HERTON RESMI JADI WALIKOTA DAN H. HARNOJOYO MENJADI WAKIL WALIKOTA PALEMBANG 2013 - 2018

Sejumlah tamu undangan mulai berdatangan pada acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Palembang periode 2013-2018, Romi Herton-Harnojoyo, Minggu (21/7/2013) pagi.
Prosesi pelantikan yang akan dilaksanakan di gedung DPRD Kota Palembang, mengundang lebih dari 3.000 tamu. Para tamu berasal dari seluruh elemen masyarakat di Kota Palembang.
Mereka yang diundang adalah anggota dewan, kepala daerah dari kabupaten/kota, FKPD Palembang, partai politik, tokoh masyarakat, tim pendukung dan undangan lainnya.
Selain itu juga sejumlah kepala daerah dari provinsi tetangga, dan tokoh nasional, seperti Megawati (Ketua Umum PDI Perjuangan), Marzuki Alie (Ketua DPR RI sekaligus fungsionaris DPP Partai Demokrat) juga turut hadir dalam pelantikan wali kota ini.
"Saya melantik selaku gubernur atas nama Presiden dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Palembang.
Menurut Alex, dirinya tidak bisa mengelak dari kewajibannya sebagai gubernur, karena itu ia melantik pada 21 Juli 2013